Fajarnews.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan, menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengembangan pariwisata tidak cukup diukur dari banyaknya destinasi atau fasilitas yang dibangun, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh warga.
Hal tersebut disampaikan Rahmat saat mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Sapta Pesona, Samarinda.
Ia menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, pengembangannya harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
“Ini adalah salah satu contoh untuk menemukan kebahagiaan masyarakat kita. Kita mau membangun apa pun sebanyak-banyaknya di daerah, tetapi kalau warganya tidak bahagia, tentu tujuan pembangunan itu tidak tercapai,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, pembangunan pariwisata seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik atau penambahan objek wisata. Lebih dari itu, sektor tersebut perlu menciptakan peluang ekonomi, membuka lapangan usaha, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Menurutnya, semangat utama yang harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan adalah terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Poinnya adalah semangat yang sama, yaitu kebahagiaan masyarakat. Itu yang paling penting,” katanya.
Dalam pembahasan Raperda Pariwisata tersebut, Rahmat berharap regulasi yang disusun mampu menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengarahkan pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, aturan tersebut juga diharapkan dapat memastikan manfaat sosial dan ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat harus menjadi pihak yang paling diuntungkan dari setiap program dan kebijakan pengembangan pariwisata yang dijalankan pemerintah daerah. Dengan demikian, sektor pariwisata tidak hanya menjadi sarana promosi daerah, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan warga.



