Disdikbud Kukar Kejar Pencairan Insentif Guru Non-ASN, Masih Tunggu Kepastian Regulasi

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terus mengupayakan percepatan pembayaran insentif bagi guru non-PNS yang hingga kini belum diterima selama empat bulan. Namun, proses pencairan masih terkendala penyesuaian regulasi dan aspek legalitas.

Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kukar di ruang Banmus, Kamis (30/4/2026), yang secara khusus membahas keterlambatan insentif guru honorer.

“Kami tetap mendorong percepatan. Saat ini juga sedang berproses, termasuk meminta pendampingan dari kejaksaan terkait legalitas dan regulasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehati-hatian diperlukan agar proses pencairan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sejumlah aspek, baik dari sisi aturan maupun data penerima, masih dalam tahap pembenahan.

“Yang perlu kita pastikan itu regulasinya rapi dan datanya valid, supaya pencairannya tepat dan tidak menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana yang dimaksud merupakan insentif tambahan, bukan gaji pokok para guru non-ASN. Pembayaran gaji tetap menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah atau yayasan.

“Kalau gaji itu dari sekolah atau yayasan. Ini bentuk insentif dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Terkait besaran, Pujianto menyebut nominal yang diterima guru berbeda-beda, bergantung pada lokasi tugas. Untuk wilayah perkotaan seperti Tenggarong, nilai dasar berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta, sementara daerah yang lebih terpencil mendapatkan nilai lebih tinggi.

“Semakin jauh wilayahnya dari ibu kota kabupaten, maka insentifnya juga lebih besar,” tambahnya.

Data sementara mencatat sekitar 3.000 guru non-PNS di Kukar belum menerima insentif tersebut. Meski demikian, Disdikbud memastikan proses pencairan tetap menjadi tanggung jawab mereka dan akan dipercepat.

“Karena sebelumnya melalui Disdikbud, maka ini tetap menjadi tanggung jawab kami. Kami upayakan secepatnya bisa direalisasikan,” tutupnya.

Related Post

Tinggalkan komentar