DPR Gerak Cepat! Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Jadi Sorotan, 16 Mahasiswa UI Dinonaktifkan

redaksi

Fajarnews.co,Komisi X DPR yang membidangi pendidikan menggelar pertemuan dengan pemerintah serta sejumlah perwakilan perguruan tinggi untuk membahas maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pertemuan ini digelar setelah munculnya sejumlah laporan serupa dari berbagai kampus, termasuk ITB, Universitas Budi Luhur, hingga IPB. Situasi tersebut mendorong DPR untuk segera meminta penjelasan sekaligus merumuskan langkah penanganan yang lebih tegas.

Dari pihak pemerintah, rapat dihadiri oleh Plt Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, Plt Inspektur Jenderal Nur Syarifah, serta Dirjen Kemendiktisaintek Setiawan. Sementara itu, perwakilan kampus yang hadir berasal dari UI, IPB, Unpad, hingga ITB, terdiri dari unsur pimpinan hingga perwakilan alumni.

Karena membahas isu yang sensitif dan berpotensi menyebut nama individu, rapat tersebut diputuskan berlangsung secara tertutup. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menilai format tertutup memungkinkan diskusi berjalan lebih mendalam dan terbuka.

Di sisi lain, Universitas Indonesia telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UI tertanggal 15 April 2026.

Kasus-kasus yang mencuat di berbagai kampus dalam waktu berdekatan ini menambah tekanan publik agar institusi pendidikan tinggi memperkuat sistem perlindungan dan penanganan terhadap korban, sekaligus memastikan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh mahasiswa.

Related Post

Tinggalkan komentar