Fajarnews.co,CNN Indonesia Jakarta – Polisi resmi menahan dokter sekaligus figur publik Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) malam.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Richard diperiksa selama sekitar empat jam oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan total 29 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka.
Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan untuk menahan Richard sekitar pukul 21.50 WIB di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelum menjalani penahanan, Richard terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatannya normal, termasuk tekanan darah, suhu tubuh, dan tingkat saturasi oksigen, sehingga dinilai layak untuk menjalani penahanan.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa sejumlah barang pribadi milik tersangka yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 di Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Dalam perkara tersebut, Richard dijerat dengan pasal terkait pelanggaran dalam Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, serta tambahan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara berdasarkan aturan perlindungan konsumen.
Atas status tersangka itu, Richard sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan.
Selain itu, kepolisian juga telah mengeluarkan pencekalan terhadap Richard Lee untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 10 Februari 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan kasus yang sedang berjalan.



