Satlantas Kukar Optimalkan Tilang Elektronik Mobile, Pelanggar Terima SMS

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Senin (02/03/2026) – Satlantas Polres Kutai Kartanegara terus mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik mobile (handheld) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kukar, Ahmad Fandoli, menyebutkan saat ini tersedia delapan unit perangkat yang digunakan untuk mendukung sistem tersebut.

“Dengan sistem handheld ini, petugas bisa melakukan validasi langsung di tempat dan datanya langsung masuk ke sistem elektronik,” jelasnya.

Setelah proses penindakan, pelanggar akan menerima notifikasi SMS berisi nomor pembayaran (BRIVA) yang dapat dibayarkan melalui ATM atau bank.

“Nanti masyarakat akan menerima SMS e-tilang, di situ ada nomor pembayaran yang bisa langsung diselesaikan,” katanya.

Selain ETLE mobile, tilang elektronik statis juga telah terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah Tenggarong.

“Kami berharap dengan sistem elektronik ini proses penindakan lebih transparan, cepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar