Pengurus PWI Kukar Dilantik, Hadapi Tantangan AI dan Krisis Kepercayaan Publik

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2028 resmi dilantik, Senin (16/02/2026), di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin.

Surat Keputusan kepengurusan dibacakan Sekretaris PWI Kukar, Achmad Shahab. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Konferensi Kabupaten (Konferkab) Desember 2025 yang menetapkan Andi Wibowo sebagai Ketua PWI Kukar untuk masa bakti tiga tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Andi Wibowo menegaskan bahwa kepengurusan baru tidak boleh berjalan biasa-biasa saja di tengah perubahan cepat dunia media.

“Tantangan kita hari ini jauh lebih berat. Wartawan tidak cukup hanya bisa menulis, tetapi harus terus meningkatkan kapasitas, memahami perkembangan teknologi, dan tetap berpegang teguh pada kode etik. PWI harus menjadi rumah belajar dan ruang peningkatan kualitas bagi seluruh anggota,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus menjaga kekompakan dan membangun komunikasi yang solid agar setiap program kerja benar-benar berdampak bagi anggota maupun masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengingatkan bahwa dunia pers sedang menghadapi gelombang perubahan besar.

“Disrupsi digital tidak bisa kita hindari. Perkembangan internet, hantaman pandemi, sampai hadirnya kecerdasan buatan atau AI, semuanya mengubah cara kerja media. Kalau kita tidak beradaptasi, kita akan tertinggal,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya soal teknologi, tetapi soal kepercayaan publik.

“Bukan hanya apa yang diberitakan, tetapi siapa yang memberitakan. Di tengah banyaknya media, reputasi wartawan profesional menjadi penentu. Kalau public trust hilang, maka eksistensi profesi ikut terancam,” katanya.

Ia menekankan bahwa menjaga marwah dan martabat profesi tidak cukup dengan kompetensi teknis, melainkan harus dibarengi konsistensi dalam menegakkan kode etik jurnalistik.

“Martabat pers itu dijaga lewat integritas. Sekali kita kehilangan integritas, sulit untuk mendapatkannya kembali,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar