Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tenggarong menegaskan komitmennya mengawal proses mediasi antara jemaah dan pengurus Masjid Al-Qadar Kelurahan Melayu agar tetap berjalan kondusif dan mengedepankan musyawarah.
Mediasi tersebut berlangsung pada Rabu (04/02/2026) dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pihak kelurahan, pengurus masjid, yayasan, aparat keamanan, hingga perwakilan jemaah.
Ketua DMI Kecamatan Tenggarong, Jafar Sodiq, menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi di Masjid Al-Qadar merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam organisasi keumatan.
Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya berujung pada konflik, melainkan dijadikan sebagai ruang untuk memperbaiki keadaan secara bersama-sama.
“Beda pendapat itu naluri manusia. Tapi beda pendapat bukan berarti harus saling konflik atau bermusuhan. Dari perbedaan itulah kita bisa menuju yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, DMI hadir untuk memastikan masjid tetap berfungsi sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat, terlepas dari adanya persoalan internal kepengurusan.
Ia menilai jalannya musyawarah berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh sikap saling menghargai antar pihak yang hadir.
“Kami dari DMI Kecamatan Tenggarong mengawal agar masjid tetap digunakan untuk kegiatan peribadatan, amaliyah, dan kegiatan umat lainnya. Ke depan kami berharap Masjid Al-Qadar bisa lebih mantap dan lebih maju,” jelasnya.
Jafar juga menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah menunjukkan komitmen untuk melaksanakan hasil kesepakatan dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab.
Dengan dicabutnya SK kepengurusan lama, DMI berharap proses pembentukan kepengurusan baru dapat dilakukan secara transparan dan melibatkan aspirasi jemaah.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kepercayaan jamaah sebagai fondasi utama dalam pengelolaan masjid.



