Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Selasa (20/01/2026) – Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah wilayah. Dinas Koperasi dan UKM Kukar mencatat sedikitnya tujuh koperasi telah berjalan dengan berbagai model usaha yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengatakan koperasi-koperasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Muara Badak, Anggana, Loa Janan, kembang janggut, dan Kahala. Setiap koperasi menjalankan usaha dengan pola yang berbeda-beda.
“Catatan kami saat ini sudah ada tujuh koperasi yang berjalan, dan model usahanya beragam, ada yang mandiri dan ada yang bekerja sama dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Menurut Thaufiq, keberagaman model usaha tersebut menunjukkan fleksibilitas koperasi dalam menyesuaikan diri dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Pemerintah daerah melalui Diskop UKM berperan sebagai pengguna sekaligus pembina agar koperasi mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada koperasi yang memperoleh pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal itu disebabkan proses pengajuan pembiayaan perbankan mensyaratkan proposal bisnis yang matang serta kajian kelayakan usaha yang ketat.
“Untuk bisa bekerja sama dengan bank Himbara, usahanya harus jelas, proposal bisnisnya disiapkan, lalu dikaji oleh pihak bank sebelum disetujui,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam skema pembiayaan koperasi desa, jaminan yang digunakan berasal dari Dana Desa. Sementara itu, bagi koperasi di tingkat kelurahan, jaminan pembiayaan menggunakan dana bagi hasil karena kelurahan tidak memiliki alokasi dana khusus seperti desa.
Meski terdapat jaminan pembiayaan, pemerintah daerah tetap menekankan prinsip kehati-hatian. Diskop UKM Kukar berupaya memastikan setiap usaha koperasi memiliki prospek yang baik agar tidak menimbulkan risiko kredit macet di kemudian hari.
“Kita hindari jangan sampai macet. Walaupun ada jaminan, usaha koperasi harus betul-betul menjanjikan dan risikonya minimal,” tegasnya.
Thaufiq menambahkan, setiap pengajuan kerja sama pembiayaan juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat desa. Dengan demikian, masyarakat memahami risiko dan turut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha koperasi yang dijalankan.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap Koperasi Merah Putih dapat berkembang secara sehat, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjadi penggerak usaha lokal yang berkelanjutan di daerah.



