Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Usai menerima audiensi Aliansi Mahasiswa Kukar yang menolak pilkada melalui DPRD, DPRD Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada elemen mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Unikarta atas penyampaian aspirasi tersebut. Ia menilai suara mahasiswa merupakan bagian dari suara rakyat yang harus dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena telah didatangi elemen masyarakat, khususnya mahasiswa Forum BEM Unikarta. Kami bersepakat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas suara mahasiswa yang menolak pilkada melalui DPRD,” ujarnya, Senin (19/01/2026).
Ahmad Yani menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Kukar, dirinya menolak keras jika pilkada dilakukan melalui mekanisme perwakilan DPRD. Menurutnya, hal tersebut mencederai hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Kami dari DPRD, saya selaku Ketua DPRD, juga menolak keras. Ini mencederai hati rakyat dan suara rakyat yang seharusnya dipilih secara langsung,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak mencerminkan keterwakilan rakyat secara menyeluruh, mengingat jumlah anggota DPRD terbatas dan lebih merepresentasikan kepentingan partai politik.
“Jumlah anggota DPRD hanya 45 orang dan itu mewakili suara partai, bukan suara rakyat secara keseluruhan,” jelasnya.
Atas dasar itu, DPRD Kukar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menyampaikannya kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi dan ke pemerintah pusat, termasuk ke DPR RI. Harapan kami tidak ada lagi wacana atau upaya membuat undang-undang yang melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” katanya.
Terkait pembahasan internal DPRD, Ahmad Yani mengaku isu tersebut belum pernah dibahas secara resmi sebelumnya. Namun, ia menyebut wacana itu telah berkembang secara nasional dan baru disampaikan secara formal melalui aksi mahasiswa.
“Belum ada pembahasan sama sekali. Kami justru bersyukur hari ini mahasiswa datang menyampaikan secara resmi bahwa masyarakat dan mahasiswa menolak, dan itu sejalan dengan sikap DPRD Kukar,” pungkasnya.



