Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Minggu (18/01/2026) – Proses serah terima aset Taman Kota Pujasera di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini belum juga dieksekusi. Meski draf administrasi telah disiapkan, pemerintah daerah masih mempertimbangkan kesiapan anggaran dan konsep pengelolaan sebelum fasilitas tersebut resmi dioperasikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengatakan draf serah terima aset dari pihak terkait sebenarnya sudah ada. Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan pimpinan daerah, khususnya Bupati Kukar.
“Draf serah terimanya sudah kami siapkan, tetapi untuk eksekusinya masih menunggu arahan Pak Bupati,” ujarnya.
Setelah aset diserahkan, Diskop UKM akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan, termasuk aspek keamanan, kebersihan, serta operasional harian. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh kebutuhan dasar pengelolaan telah siap sebelum kawasan tersebut dibuka untuk umum.
Thaufiq menyebutkan, anggaran pengelolaan Taman Kota Pujasera telah dimasukkan dalam perencanaan tahun 2026. Meski demikian, ia mengakui ketersediaan anggaran masih terbatas seiring kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya pulih.
Selain persoalan anggaran, pemerintah daerah juga masih mengkaji konsep bisnis yang akan diterapkan di kawasan Pujasera. Sejumlah skema tengah dibahas, mulai dari model pengelolaan, sistem sewa, hingga penentuan pelaku UMKM yang akan beraktivitas di lokasi tersebut.
“Yang kami kejar bukan sekadar cepat dibuka, tetapi manfaatnya. Jangan sampai nanti ketika dibuka justru mengganggu iklim usaha UMKM yang sudah ada di tempat lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, penentuan waktu operasional juga mempertimbangkan momentum tertentu, termasuk keberadaan pasar musiman seperti pasar Ramadan. Pemerintah ingin memastikan kawasan Pujasera dapat berjalan optimal dan tidak saling mematikan dengan aktivitas ekonomi serupa.
Diskop UKM Kukar juga menaruh perhatian pada kondisi fisik aset yang akan diserahkan. Pemerintah meminta penjelasan detail terkait kondisi bangunan agar tidak menimbulkan beban tambahan di kemudian hari, terutama jika ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati sebelum meresmikan pengelolaan Taman Kota Pujasera. Pemkab Kukar menegaskan pembukaan fasilitas publik tersebut harus benar-benar siap, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM serta masyarakat luas.



