Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Jumat (16/01/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghentikan pelaksanaan program Pendamping Desa dan Kelurahan atau Pendekar Idaman yang selama ini mengawal bantuan keuangan di tingkat RT sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan pembangunan desa dan kelurahan ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan Pendekar Idaman merupakan program pendampingan yang ditugaskan khusus untuk mengawal bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per RT.
Program tersebut melibatkan pendamping di berbagai tingkatan, mulai dari gugus tugas, tenaga ahli, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, hingga pendamping kelurahan.
“Pendampingan yang dilakukan selama ini difokuskan untuk memastikan bantuan keuangan Rp50 juta per RT dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada sekitar 270 pendamping yang telah menjalankan tugasnya.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas peran pendamping dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan berbasis RT di Kukar.
Meski Pendekar Idaman dihentikan, Pemkab Kukar memastikan pendampingan pembangunan di tingkat RT tetap berlanjut melalui program baru yang tengah dipersiapkan.
Program pengganti tersebut bernama RTKU Terbaik, dengan skema bantuan yang ditingkatkan menjadi Rp150 juta per RT dan akan disertai mekanisme pendampingan baru melalui proses rekrutmen.



