Pria Berinisial AI Diamankan Polsek Tenggarong, Polisi Tegaskan Belum Ada Laporan Dugaan Pelecehan

redaksi

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya

Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisial AI diamankan jajaran Polsek Tenggarong pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kosong tempat ia menumpang, setelah namanya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

“Memang di media sosial ramai disebutkan soal dugaan pelecehan, namun laporan tersebut tidak masuk ke Polsek. Laporan yang kami terima justru terkait perampasan sepeda motor yang terjadi siang tadi di wilayah Loa Kulu,” ujar Iptu Makmur Jaya.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pria bernama Rusdi, yang mengaku memiliki persoalan pribadi dengan terlapor. Permasalahan bermula ketika istri terlapor diketahui kerap keluar bersama pelapor.

Diduga diliputi rasa kesal, terlapor kemudian merampas sepeda motor milik pelapor dan menganggap kendaraan tersebut sebagai barang sitaan yang harus ditebus. Selain itu, pelapor juga mengaku kerap dimintai uang oleh terlapor, termasuk melalui pesan singkat.

“Terakhir saya dimintai uang sebesar Rp5 juta lewat SMS,” ungkap pelapor kepada petugas.

Saat dilakukan mediasi di Polsek Tenggarong, petugas menilai terlapor mengalami keterbatasan dalam menyampaikan keterangan dan beberapa kali memberikan penjelasan yang melantur. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam keterangannya kepada petugas, pria yang mengaku berinisial AI tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengaku menyesal karena perbuatannya menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau ada kesalahan saya, baik kecil maupun besar, saya mohon dimaafkan. Saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya,” ucapnya.

Ia juga mengaku merasa malu dan tertekan akibat peristiwa tersebut hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

“Ada penyesalan, sangat menyesal. Sampai viral, dibilang buruk, saya malu di jalan dan akhirnya sampai dibawa ke kantor polisi,” katanya.

Terkait isu yang berkembang, AI membantah telah melakukan tindakan pelecehan. Ia menyebut tindakannya hanya sebatas mencium pipi anak kecil yang sering berpapasan dengannya, yang menurutnya dilandasi rasa kasih sayang.

“Kalau itu, hanya cium pipi anak kecil yang biasa berpapasan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika itu membuat tidak nyaman,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk membuat video permohonan maaf serta surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Yang bersangkutan mengaku takut jika harus menjalani proses hukum dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iptu Makmur Jaya menegaskan bahwa pria tersebut bukan residivis.

“Bukan residivis. Pernah bermasalah sebelumnya, tetapi tidak semuanya berujung proses pengadilan,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar