Fajarnews.co, Samarinda – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengutuk keras tindakan intimidasi yang dialami oleh beberapa jurnalis saat melakukan peliputan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kalimantan Timur. Mereka menilai insiden ini mencerminkan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Peristiwa pertama terjadi pada malam hari, Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Sejumlah wartawan saat itu tengah melakukan wawancara dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, usai terpilih dalam Musda Partai Golkar.
Namun dalam proses peliputan, salah satu ajudan Rudy Mas’ud yang berbadan tegap tiba-tiba melakukan tindakan intimidatif. Ajudan tersebut menghentikan wawancara secara paksa, bahkan menyentuh beberapa jurnalis dengan cara yang mengintimidasi.
Seorang jurnalis menjadi korban kontak fisik dalam kejadian tersebut. Ia mengaku mengalami tekanan di bagian pergelangan tangan dan bahu saat sedang merekam video untuk kepentingan pemberitaan.
Tidak hanya terjadi sekali, insiden intimidasi kembali dialami jurnalis dua hari kemudian, pada Senin, 21 Juli 2025. Saat sesi doorstop berlangsung pasca kegiatan resmi, seorang ajudan perempuan memberikan tekanan verbal kepada seorang jurnalis.
Ajudan itu menyatakan, “Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” sambil menatap tajam. Meskipun Rudy Mas’ud tetap menjawab pertanyaan, suasana menjadi tidak kondusif karena nada tinggi ajudannya.
Setelah sesi doorstop berakhir, ajudan perempuan tersebut kembali mendatangi jurnalis yang sama bersama ajudan pria lainnya. Mereka meminta identitas jurnalis yang dianggap mengganggu dengan cara yang dinilai menekan secara psikologis.
Menanggapi hal itu, AJI Samarinda menilai bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Ini adalah bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1),” tegas AJI.
Organisasi ini juga meminta Rudy Mas’ud untuk bertanggung jawab secara moral dan politik terhadap tindakan ajudannya. “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari Rudy Mas’ud,” ujar AJI dalam pernyataan resmi.
Evaluasi terhadap sikap ajudan pejabat publik juga diminta dilakukan. AJI menekankan pentingnya pemberian sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
AJI mengajak media, organisasi profesi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam. Menurut mereka, solidaritas sesama pewarta sangat dibutuhkan untuk memastikan ruang kerja yang aman dan demokratis.
Salam Kebebasan Pers,
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda
Koordinator Divisi Advokas AJI Samarinda, Hasyim Ilyas
Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio
Hotline : wa.me/6282252544689
Penulis : Arnelya NL



