Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kasus Korupsi Chromebook Masuki Babak Baru Penyidikan

redaksi

Nadiem Makarim (eks Mendikbudristek) diperiksa Kejagung atas dugaan kasus korupsi soal Chromebook. Foto/detik.com/Ari Saputra

Fajarnews.co, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi meminta pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pencekalan ini berlaku hingga enam bulan ke depan guna memperlancar proses penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem juga tengah dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Senin (23/6/2025), Nadiem telah diperiksa selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan,” kata Nadiem. Proyek laptop ini digelar saat ia menjabat, dalam periode 2019–2022.

Anggaran proyek tersebut mencapai Rp9,9 triliun dan menggunakan sistem operasi Chromebook. Nadiem beralasan pemilihan OS tersebut karena harganya lebih murah dan sistemnya gratis. “Sedangkan operating system lainnya itu berbayar dan bisa sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan,” jelasnya.

Selain Nadiem, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya: Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Sementara itu, mantan stafsus Jurist Tan mangkir dari panggilan. Pemeriksaan lanjutan akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam rapat penting pada 6 Mei 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, “Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020.” Dugaan pengkondisian pengadaan laptop muncul dalam rapat tersebut. Keikutsertaan Nadiem dalam rapat itu juga tengah dikaji.

Penyidikan juga mendalami alasan perubahan kajian awal menjadi pemilihan Chromebook. “Siapa yang berperan dalam perubahan itu sedang ditelusuri penyidik,” ungkap Harli. Pemeriksaan saksi-saksi lanjutan akan membantu mengungkap motif dan kemungkinan pelanggaran hukum dalam proyek itu.

Kasus ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Proses ini dilakukan setelah cukup bukti awal ditemukan oleh penyidik. Dengan status baru ini, intensitas pemeriksaan terhadap saksi kunci seperti Nadiem pun meningkat.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/28/alasan-nadiem-pilih-laptop-chromebook-kasus-korupsi-di-kemendikbudristek-naik-penyidikan
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar