Satpol PP Samarinda Temukan Alat Isap Sabu di Gubuk Liar Jalan Imam Bonjol

redaksi

Pembongkaran Gubuk Liar lokasi aktivitas narkotika di Jalan Imam Bonjol yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto/ayokaltim/Iswanto

Fajarnews.co, Samarinda – Operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Samarinda pada Jumat (13/6) pagi menguak fakta mencengangkan. Di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, sejumlah gubuk liar ditemukan digunakan bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga lokasi dugaan transaksi narkotika. Penertiban ini dilakukan usai laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lahan kosong tersebut.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, memimpin langsung operasi gabungan tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. “Di dalam gubuk kami temukan klip plastik bekas sabu, sedotan, botol miras kosong, serta alat isap sabu yang berserakan di sejumlah titik,” ungkap Anis.

Selain perlengkapan narkotika, bangunan semi permanen itu juga berisi perabotan usang. Kasur lusuh, kursi reyot, dan bantal bekas menunjukkan bahwa tempat tersebut pernah dijadikan tempat bermalam oleh penghuni liar. Identitas para penghuni tidak diketahui karena mereka telah kabur saat operasi dilakukan.

Seluruh bangunan ilegal langsung dibongkar oleh petugas di tempat. Material bangunan seperti papan kayu dan seng diamankan ke kantor Satpol PP sebagai barang sitaan. Petugas juga membersihkan area sekitar agar tidak digunakan kembali.

Menurut Anis, langkah ini bukan semata penegakan aturan tata ruang. Ia menegaskan, “Kalau dibiarkan, tempat seperti ini rawan disalahgunakan menjadi sarang premanisme, narkoba, bahkan aktivitas kriminal lainnya.” Penertiban dilakukan demi menjaga keamanan kota.

Satpol PP berharap warga bisa lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan masyarakat menjadi hal vital dalam pencegahan dini tindak kejahatan. “Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami,” kata Anis.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Samarinda. Pemkot berkomitmen menciptakan ruang kota yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal. “Kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala,” tutup Anis.

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/samarinda/2386140141/satpol-pp-samarinda-bongkar-gubuk-liar-yang-diduga-jadi-sarang-narkoba
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar