Penipuan Bermodus Taspen, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Berada di Kamboja

redaksi

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol rekening ASN . Foto/detikcom/Rizky Adha

Fajarnews.co, Jakarta – Melalui modus berkedok pembaruan data dari PT Taspen, dua pelaku penipuan digital berhasil menguras rekening seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Para pelaku, berinisial EC (28) dan IP (35), ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya setelah menyebarkan aplikasi berformat APK yang mencuri data penting korban. “Korban merupakan seorang pensiunan,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.

Korban awalnya dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi WhatsApp dengan mengaku sebagai perwakilan dari PT Taspen. Pelaku lalu menginformasikan bahwa ada pembaruan data dan korban diminta untuk mengisi data rekening melalui sebuah tautan. “Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku,” ujar Reonald.

Dalam tautan tersebut, korban mengunduh dan menginstal aplikasi berformat APK yang berisi perangkat lunak jahat. Selanjutnya, korban mengikuti seluruh instruksi, termasuk mengisi data pribadi, melakukan finger print, serta mengunggah foto dan video selfie. “Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu,” lanjutnya.

Setelah seluruh data diserahkan, korban tiba-tiba menerima notifikasi dari m-banking bahwa telah terjadi transaksi, padahal tidak dilakukan olehnya. Uang yang raib dari rekening korban mencapai Rp 304 juta. Transaksi berlangsung tanpa sepengetahuan korban karena akses ke sistem elektroniknya telah dikuasai pelaku.

Polisi mengungkap bahwa korban-korban serupa berasal dari kalangan pensiunan ASN berusia lanjut yang cenderung mudah dimanipulasi. “Korban-korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini,” ujar Kompol Herman Eco Tampubolon dari Subdit IV Ditreskrimsus.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga menetapkan satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial AN (29). Pelaku yang merupakan seorang pelajar atau mahasiswa itu telah ditetapkan sebagai DPO dan diketahui berada di Kamboja. “Satu lagi (pelaku), AN status DPO… yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri, yaitu di Kamboja,” kata Herman.

Subdit Siber kini terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memburu pelaku utama tersebut. Penyelidikan masih berlangsung guna membongkar seluruh jaringan yang diduga tidak hanya beroperasi di dalam negeri. “Kami akan terus mendalami dengan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri,” tegasnya.

Dengan total kerugian ratusan juta rupiah, kasus ini menjadi pengingat bahwa literasi digital masih sangat penting, khususnya bagi kalangan lansia. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan-pesan yang mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7953059/pembobol-rekening-incar-pensiunan-asn-dpo-jaringan-pelaku-ada-di-kamboja
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar