Fajarnews.co, TENGGARONG – Gotong royong bukan lagi sekadar kegiatan sukarela. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini mulai memberikan apresiasi langsung kepada warga yang aktif terlibat dalam aksi sosial kolektif. Melalui alokasi dana RT sebesar Rp50 juta, insentif bisa diberikan kepada mereka yang memberikan kontribusi, baik secara fisik maupun non-fisik.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, kebijakan ini bertujuan memperkuat kembali nilai-nilai kebersamaan yang semakin tergerus oleh kesibukan masyarakat modern.
“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” tuturnya, Rabu (07/05).
Ia menyebut, nominal insentif bisa mencapai Rp150 ribu per orang, tergantung skema penggunaan dana di masing-masing RT. Tak hanya yang bekerja di lapangan, warga yang memberi dukungan logistik juga akan dicatat sebagai bagian penting dari gotong royong.
“Kita sering lupa menghitung kontribusi dalam bentuk non-fisik. Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau bahkan dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui,” tambahnya.
Arianto menambahkan, dokumentasi kontribusi masyarakat harus dikelola secara serius oleh ketua RT sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” tegasnya.
Dengan inovasi ini, Pemkab Kukar berharap partisipasi aktif warga dalam pembangunan lokal tidak hanya tumbuh karena kewajiban sosial, tetapi juga karena adanya dukungan dan pengakuan dari pemerintah.
(Adv/DPMD/Kukar)