Fajarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pembiayaan Posyandu di seluruh wilayahnya. Langkah ini menjadi tindak lanjut penting dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur Posyandu secara lebih rinci dan detail.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyampaikan bahwa Perbup tersebut dirancang untuk memudahkan pengelolaan dana operasional Posyandu agar lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan operasional Posyandu akan diatur langsung oleh tim pelindung dari pemerintah daerah guna memastikan tata kelola yang baik dan efektif,” kata Asmi saat ditemui pada Rabu (30/4) di kantor DPMD Kukar.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat, DPMD Kukar juga berencana akan membentuk tim pembina Posyandu di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Posisi ketua tim pembina ini akan dipegang oleh Ketua TP PKK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola Posyandu.
Menurut Asmi, integrasi struktural ini diharapkan membuat Posyandu lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan sosial di tingkat desa, seperti masalah kesehatan ibu dan anak, pendidikan, hingga keamanan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian utama.
Peraturan Bupati ini juga akan membuka akses yang lebih mudah bagi pembiayaan Posyandu sehingga program-program kesehatan masyarakat dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Selain itu, Asmi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberlangsungan Posyandu agar pelayanan yang diberikan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan lokal yang beragam di setiap desa.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan kesehatan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan penguatan regulasi yang jelas dan dukungan pembiayaan yang memadai, Posyandu di Kukar diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan serta memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tingkat paling dasar.
(Adv/DPMD/Kukar)
Penulis : Reihan Noor