Fajarnews.co, Samarinda – Tiga pria berhasil diringkus aparat Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda setelah mengancam dua anak buah kapal (ABK) dengan senjata tajam di Perairan Sungai Mahakam, Senin (2/6/2025). Mereka adalah AR (33), AD (31), dan SI (29), yang sempat memaksa korban memberikan bahan bakar secara paksa. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian terjadi.
Aksi premanisme itu berlangsung di sekitar kapal TB Bluefin 10 yang tengah menarik tongkang batu bara dan sedang ditambatkan di kawasan Karangasam. Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman mengatakan para pelaku datang menggunakan perahu ketinting lalu naik ke kapal. “Para pelaku mengancam korban agar menyerahkan BBM,” ujar Heri.
Korban, Deki Wahyudin dan Muhammad Rusli, sempat panik ketika pelaku mengacungkan senjata tajam berupa badik dan dua bilah parang. “Salah satu korban bahkan sampai melompat ke sungai karena ketakutan,” tambah Heri. Mereka akhirnya menyerahkan satu jeriken solar berisi 35 liter kepada pelaku.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa perahu ketinting, senjata tajam, dan BBM hasil rampasan tersebut. Ketiga pelaku kini telah ditahan dan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar Heri saat konferensi pers pada Rabu (4/6/2025).
Menurut keterangan polisi, ketiganya sudah sering melakukan tindakan serupa di sejumlah jeti dan pelabuhan Sungai Mahakam. Aktivitas ilegal itu membuat resah para pekerja kapal dan perusahaan di sekitar. “Kami sudah mendalami jejak pelaku sebelumnya,” ungkap Heri.
Pihak kepolisian memastikan patroli di wilayah perairan akan ditingkatkan demi mencegah aksi premanisme serupa. “Premanisme tidak hanya terjadi di daratan. Kami komitmen untuk menangani tindakan serupa di wilayah perairan,” kata Heri. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan aksi semacam ini.
Kejadian ini menegaskan betapa pentingnya pengawasan ketat di area perairan yang rawan kejahatan. Kapal tambat yang menjadi sasaran empuk akan menjadi prioritas pengamanan. Langkah tegas aparat diharapkan memberikan efek jera.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap keamanan di Sungai Mahakam semakin terjamin. Pelaku telah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2025/06/04/150355878/tiga-preman-sungai-di-samarinda-ditangkap-polisi-todong-abk-demi-solar
Penulis : Arnelya NL