Mahasiswa Demo Tuntut Kepastian Beasiswa, Pemkab Kukar Pastikan Nominal Tetap Sama

redaksi

Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (14/8/2025)

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (14/8/2025), berubah sedikit tegang. Awalnya berlangsung tertib, demonstrasi itu sempat diwarnai kericuhan kecil antara peserta aksi dan aparat pengamanan. Meski situasi cepat terkendali, suasana sempat memanas.

Para mahasiswa menyuarakan keresahan atas isu penurunan nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, yang turun langsung menemui massa, menegaskan bahwa nilai beasiswa tidak akan berkurang.

“Alhamdulillah kami menyambut baik orasi teman-teman mahasiswa. Ini menambah semangat kita semua untuk berbenah,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Rendi menjelaskan, antusiasme pendaftar tahun ini mencapai rekor tertinggi dengan lebih dari 9.000 pendaftar, dan sekitar 4.000 lebih mahasiswa lolos verifikasi.

“Ini yang terbanyak sepanjang sejarah Beasiswa Kukar Idaman ada,” jelasnya.

Namun, besarnya jumlah penerima membuat anggaran murni 2025 sebesar Rp8 miliar tidak cukup untuk membayar penuh di tahap pertama.

“Tahap pertama penerima akan mendapat Rp1,6 juta. Sisanya sekitar Rp3,4 juta akan dibayarkan pada perubahan anggaran nanti. Jadi totalnya tetap sama dengan tahun lalu, hanya pembayarannya yang bertahap,” tegas Rendi.

Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menambahkan bahwa penerima beasiswa dilarang menerima bantuan serupa dari sumber lain.

“Di persyaratan ada surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain. Hasil verifikasi memastikan penerima sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dari 9.000 pendaftar, kuota awal yang dianggarkan hanya 1.349 orang. Namun karena verifikasi menunjukkan 4.015 orang layak menerima, Pemkab Kukar menambah alokasi melalui perubahan anggaran.

Dengan jaminan bahwa nominal akan tetap sama seperti tahun lalu, Pemkab berharap mahasiswa tetap tenang dan menunggu proses pencairan.

“Intinya semua penerima akan mendapat haknya penuh. Hanya mekanismenya yang dua tahap,” tutup Rendi.

Related Post

Tinggalkan komentar