Fajarnews.co, Tenggarong – Seorang sopir pribadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, nekat menggadaikan motor milik majikannya demi membeli sabu dan bermain judi online. IMA (35), yang bekerja untuk Aidil Saputra (43), membawa kabur Vespa matic yang seharusnya diservis ke Samarinda.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/6/2025) pagi, saat Aidil meminta IMA membawa motornya ke bengkel yang ditunjuk. Namun hingga sore, IMA tak kunjung kembali dan kemudian tidak bisa dihubungi.
Curiga, Aidil segera melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Kartanegara pada Rabu (11/6/2025). Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan berhasil menangkap pelaku.
AKP Ecky Widi Prawira selaku Kasat Reskrim menjelaskan, “Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku disebuah rumah kontrakan di Karang Asam Ulu.”
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan motor Vespa hasil penggelapan serta satu STNK atas nama orang lain. IMA mengakui menggunakan uang hasil gadai untuk membeli sabu dan bermain judi online.
Kasus ini ditangani dengan penerapan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang. Pelaku kini ditahan dan proses penyidikan terus berlanjut.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Ecky kepada media.
Sumber : https://korankaltim.com/read/patroli/79675/sopir-gelapkan-motor-majikan-di-tenggarong-untuk-beli-sabu-dan-judi-online-ditangkap-karang-asam-ulu-samarinda?page=1
Penulis : Arnelya NL