Pemkab Kukar Tanggap Bencana, Bahas Langkah Cepat Usai Longsor Desa Batuah

redaksi

Bencana longsor yang terjadi di KM 28, Desa Batuah RT 25, Kecamatan Loa Janan, Kukar. Foto/Berbagi Berita Samarinda

Fajarnews.co, Samarinda – Pergerakan tanah disertai longsor melanda jalan poros nasional Samarinda–Balikpapan tepatnya di Km 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sejak Kamis (24/4/2025) hingga Jumat (25/4/2025). Bencana ini menyebabkan kerusakan pada rumah warga dan sebuah masjid di kawasan tersebut.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa titik longsor berada di RT 25 dan merupakan kawasan rawan, terutama saat musim hujan. Menyikapi kejadian ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Dukungan juga datang dari Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang terdiri dari 11 perusahaan tambang. Bersama pemerintah desa, forum ini sepakat untuk membiayai pengadaan alat ukur bencana guna mengkaji penyebab longsor.

Tim dari Universitas Mulawarman (Unmul) akan diturunkan untuk melakukan kajian ilmiah menggunakan alat tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan apakah longsor disebabkan oleh faktor alam atau aktivitas pertambangan.

Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga menyatakan kesiapannya untuk membangun kembali rumah warga dan masjid yang terdampak.

Apabila hasil kajian membuktikan bahwa pergerakan tanah diakibatkan oleh aktivitas tambang, Abdul Rasyid menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan yang terjadi.

Pemerintah berharap pengadaan alat ukur ini memberikan kepastian dan rasa aman kepada warga yang selama ini hidup di kawasan rawan bencana.

Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2025/04/26/longsor-km-28-desa-batuah-kukar-dikaji-jika-tambang-jadi-sebab-perusahaan-harus-bertanggung-jawab
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar