Fajarnews.co, Medan – Penggerebekan pabrik liquid vape dilakukan oleh Polda Sumatera Utara di sebuah apartemen kawasan Podomoro, Medan. Dua tersangka ditangkap dalam operasi pada Rabu (25/6), setelah informasi masyarakat mengungkap aktivitas ilegal tersebut. “Anggota kami menerima informasi dari masyarakat, dari informasi tersebut anggota bisa mendapat data sampai di sini,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Pabrik tersebut memproduksi 300 catridge vape setiap hari yang masing-masing dijual seharga Rp 5 juta. Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, “Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar.”
Dalam enam bulan terakhir, pabrik ini sudah menghasilkan sekitar 3 ribu catridge liquid vape. Menurut polisi, produk tersebut sudah didistribusikan enam kali ke jaringan peredaran gelap. “Produksi ini sudah berjalan enam bulan dan enam kali distribusi dilakukan,” ungkap Calvijn.
Whisnu mengungkapkan bahwa vape ini tergolong jenis baru karena mengandung narkotika golongan 1 dan zat psikoaktif baru (NPS). “Ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia,” jelasnya.
Selain dua pelaku, polisi juga menyita 2.965 catridge siap edar, 35 catridge belum dikemas, dan bahan mentah yang dapat membuat 57 ribu catridge lainnya. “Dari bahan baku yang tersisa, dapat membuat 57 ribu catridge berisi liquid narkotika,” sebut Ferry Walintukan.
Pihak kepolisian masih merahasiakan identitas kedua pelaku karena penyelidikan masih berlangsung. Ferry menambahkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas dan transparan.
Sumber : https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7989686/omzet-apartemen-mewah-pabrik-liquid-vape-narkotika-capai-rp-1-5-miliar-hari#google_vignette
Penulis : Arnelya NL