Cinta Lama Berujung Petaka: Mantan Pacar Pacaran dengan Teman, Pelaku Tikam Korban Hingga Tewas

redaksi

Petugas kepolisian menangkap pelaku penusuan di kawasan TPI Muara Angke Jakarta Utara. Foto/Antara/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Fajarnews.co, Jakarta – Kepolisian berhasil mengungkap motif penusukan yang menyebabkan tewasnya ABT (39), seorang buruh lepas di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku berinisial MY (32), yang juga rekan kerja korban, diduga melakukan penusukan karena dendam dan cemburu.

“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” ujar AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (15/6).

Pembunuhan ini dipicu oleh dua hal, yaitu perselisihan pekerjaan dan hubungan asmara. Mantan kekasih pelaku diketahui kini menjalin hubungan dengan korban, memicu kecemburuan mendalam pada MY.

Penusukan terjadi di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke pada Jumat (13/6). Pelaku ditangkap beberapa jam kemudian di Perumahan Pluit Permai Blok 10, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat petugas hendak mengamankan barang bukti berupa badik, pelaku sempat melawan. “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Perkap 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena perbuatannya.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4900329/polisi-pelaku-bunuh-korban-karena-dendam-dan-dibakar-rasa-cemburu
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar