Fajarnews.co, Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025), Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra akhirnya diserahkan oleh pihak kepolisian. Sekitar pukul 12.00 WIB, penyerahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pencucian uang. Kasus ini berawal dari laporan pengusaha sekaligus influencer Reza Gladys pada Desember 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar hari itu, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan proses penyerahan tersebut. “Pada Kamis tadi, tanggal 5 Juni 2025 tepat di pukul 12.00 WIB, untuk tersangka dengan inisial IM dan NM telah diserahkan, ditahapduakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya. Penyidikan juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Sebanyak sembilan dokumen resmi dan lima diska lepas yang berisi file elektronik menjadi bagian dari bukti penting. Selain itu, polisi juga menyertakan delapan unit telepon genggam, satu unit mobil, dan sejumlah hasil ekstraksi digital. Barang-barang tersebut diharapkan memperkuat dakwaan terhadap kedua tersangka.
Uang tunai sebesar Rp3,4 miliar turut diamankan dan diserahkan bersama barang bukti lainnya. “Yang terakhir, barang bukti yang diserahkan adalah uang senilai 3 miliar 400 juta rupiah,” ujar Reonald. Uang ini diyakini berkaitan erat dengan aktivitas pencucian uang yang sedang diselidiki.
Dokumen hasil forensik digital juga ikut disertakan dalam berkas perkara. “Dengan jumlah 3 berkas sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” jelas Reonald dalam konferensi pers. Penyidik berharap pengadilan dapat segera menguji kelengkapan bukti tersebut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan kesiapan untuk menghadapi persidangan. Fahmi Bachmid, selaku pengacara, menyatakan bahwa kliennya justru ingin segera mendapat kepastian hukum. “Jadi Nikita memang berharap segera sidangkan, ayo kita uji,” tegas Fahmi.
Menurut Fahmi, kejelasan hukum merupakan hak yang telah lama ditunggu kliennya. Ia menyebut proses ini penting agar publik bisa melihat fakta sesungguhnya melalui jalur pengadilan. “Karena kepastian hukum dan kebenaran itu saat ini yang ditunggu-tunggu sama Nikita Mirzani,” katanya.
Dengan penyerahan ini, langkah hukum terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah memasuki tahap baru. Kini semua pihak menantikan proses peradilan untuk membuktikan tuduhan yang telah dilayangkan sejak tahun lalu.
Sumber : https://www.liputan6.com/showbiz/read/6044365/barang-bukti-kasus-nikita-mirzani-diungkap-polisi-8-ponsel-1-unit-mobil-hingga-uang-rp34-miliar?page=3
Penulis : Arnelya NL