Fajarnews.co, Jakarta – Pencipta lagu asal Maluku, Usman Hitu, resmi melayangkan somasi kepada penyanyi dangdut Ayu Ting Ting karena lima lagunya digunakan di bisnis karaoke milik sang artis. Lokasi karaoke yang berada di Depok itu diduga menayangkan lagu-lagu ciptaan Usman tanpa izin. “Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Kelima lagu yang dimaksud adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua. Somasi dikirim secara resmi kepada pihak manajemen Ayu Ting Ting dan diberi tenggat waktu selama 3×24 jam. Usman menyatakan tidak pernah memberikan izin eksplisit kepada pihak mana pun untuk penggunaan lagu-lagu tersebut secara komersial.
Tim kuasa hukum Usman menegaskan bahwa penggunaan karya musik dalam layanan publik seperti karaoke termasuk pelanggaran jika tanpa izin. “Bisnis karaoke itu kan layanan publik yang bersifat komersial. Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya,” ujar kuasa hukum Usman. Mereka menyebut, tidak ada royalti yang dibayarkan hingga saat ini.
Sebelum somasi dikirim, Usman bersama kuasa hukumnya mengunjungi langsung kafe karaoke milik Ayu. Dari hasil pengecekan tersebut, mereka menemukan kelima lagu sudah terdaftar dalam sistem playlist audio karaoke. “Di sana, kami menemukan ada lima lagu yang terdapat dalam playlist karaoke,” jelas kuasa hukum.
Somasi ini juga mencantumkan potensi ancaman hukum jika pihak Ayu tidak memberikan respons dalam waktu yang ditentukan. “Jika tidak ditanggapi, kami siap bawa ke ranah pidana,” tambahnya. Hal ini merujuk pada Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Menurut tim kuasa hukum, pelanggaran hak cipta dalam konteks ini dapat dijerat dengan pidana penjara serta denda miliaran rupiah. “Kerugian klien kami anggap saja satu lagu Rp1 miliar. Sehingga dari lima lagu yang dipakai kerugiannya bisa mencapai Rp5 miliar,” tegas kuasa hukum Usman.
Usman menyampaikan bahwa ini bukan soal uang semata, tetapi juga soal pengakuan atas hak moral seorang pencipta lagu. Ia menilai pengusaha hiburan wajib memahami pentingnya izin resmi atas karya orang lain. Sebab, proses kreatif yang panjang tidak bisa disepelekan dengan pemakaian seenaknya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Ayu Ting Ting belum memberikan pernyataan resmi. Usman tetap berharap ada tanggapan baik dari manajemen Ayu. Namun, ia juga menegaskan siap menempuh jalur hukum jika somasi diabaikan.
Sumber : https://celebrity.okezone.com/read/2025/07/16/33/3155618/usman-hitu-somasi-ayu-ting-ting-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta
Penulis : Arnelya NL