Fajarnews.co, Banyuwangi – Pada Selasa (10/6/2025), aparat kepolisian menangkap Joko Suyoto, ayah dari artis cilik Farel Prayoga, di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan Joko dalam aktivitas judi online. Polisi langsung mendatangi rumah Joko setelah melakukan penyelidikan yang cukup mendalam.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Joko ditemukan berada di kediamannya saat tim mendatangi lokasi. “Pada saat personel melakukan pendalaman didapat yang bersangkutan posisi ada di rumah dan langsung saat itu kami datangi,” ujar Komang pada Rabu (11/6/2025). Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak Joko.
Hasil penggeledahan rumah Joko mengungkap sejumlah bukti digital yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Sebuah ponsel milik Joko disita sebagai barang bukti utama oleh aparat. “Barang bukti yang kita amankan ada handphone kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online,” jelas Komang.
Joko, menurut pengakuannya kepada polisi, telah bermain judi online jenis mahyong secara aktif selama beberapa bulan terakhir. Aktivitas ini menjadi kebiasaan yang terus dia jalani hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian. “Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis mahyong,” tambah Komang.
Dalam proses penangkapan itu, istri Joko, Siti Mujayanah, juga sempat diamankan oleh aparat untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Siti dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. “Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi,” jelas Komang.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih karena Joko adalah ayah dari Farel Prayoga yang dikenal sebagai penyanyi cilik berbakat. Reaksi publik pun beragam, sebagian menunjukkan simpati kepada Farel yang harus menghadapi situasi pelik di tengah kariernya. Pihak kepolisian kini terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah diamankan.
Penyelidikan tambahan masih akan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain. Polisi memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas. Hingga berita ini diturunkan, Joko masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi.
Sumber : https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7960304/ayah-ditangkap-karena-judi-online-begini-respons-farel-prayoga
Penulis : Arnelya NL