Fajarnews.co, Samarinda – Aliansi Mitra Kaltim Bersatu atau AMKB, gabungan komunitas dan perkumpulan driver ojek online serta taksi online di Kalimantan Timur, menggelar aksi damai pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Aksi ini diikuti lebih dari sepuluh ribu anggota yang berasal dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.
Dalam aksi tersebut, para mitra driver lintas aplikasi menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertama, meminta Pemprov Kaltim melaksanakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa khusus kepada seluruh aplikator yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Kedua, menghapus seluruh program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order yang dinilai merugikan pendapatan driver.
Ketiga, menindak tegas aplikator yang melanggar SK Gubernur dan kesepakatan penghapusan tarif murah dengan sanksi hingga penutupan kantor operasional di Kalimantan Timur.
Keempat, menghadirkan perwakilan aplikator, mitra driver, dan pihak terkait untuk membahas penyelesaian terbaik permasalahan ojek online dan taksi online di Kalimantan Timur.
AMKB menegaskan, aksi damai ini adalah bentuk perjuangan untuk mewujudkan keadilan tarif dan perlindungan pendapatan bagi seluruh mitra driver di Bumi Etam.