Fajarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga. Program “Berobat Menggunakan NIK Kukar Gratis” menjadi andalan untuk memastikan layanan kesehatan mudah dijangkau tanpa biaya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan “Gratispol” yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Program Gratispol sangat bagus sebagai inisiatif provinsi. Di Kukar, kami sudah menjalankan program serupa lebih dulu,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).
Meski dengan nama berbeda, keduanya menggunakan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pembiayaan khusus melalui BPJS Kesehatan kelas 3. Kusnandar menegaskan, program ini difokuskan untuk peserta kelas 3 sebagai bentuk pelayanan dasar.
Untuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, Dinas Kesehatan Kukar menyiapkan anggaran khusus untuk membayar iuran. Warga tinggal membawa surat keterangan berobat saat mengakses puskesmas terdekat.
“Jika pasien perlu rujukan ke rumah sakit, mereka akan diarahkan ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk pengaktifan kepesertaan BPJS oleh Dinas Sosial,” jelas Kusnandar.
Dia juga menegaskan bahwa layanan ini hanya untuk kelas 3 tanpa opsi kenaikan kelas. “Kalau naik kelas, ya tidak ditanggung. Ini memang program untuk menjamin akses dasar layanan kesehatan,” tambahnya.
Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh oleh BPJS sejak awal, tanpa sistem penggantian biaya setelah berobat. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tentang JKN.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan biaya dan dapat hidup lebih sehat.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL