Fajarnews.co, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kukar, Senin (30/6/2025). Acara ini diadakan di Ruang Sidang Utama dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Yani. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rendi Solihin dan unsur Forkopimda.
Dalam pidatonya, Aulia menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Laporan tersebut telah diaudit oleh BPK RI. Hal ini menjadi bentuk transparansi Pemkab Kukar kepada publik dan wakil rakyat.
Adapun dokumen laporan yang disampaikan mencakup tujuh komponen, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Semua laporan itu merupakan bagian dari laporan keuangan tahunan Pemkab Kukar yang wajib diserahkan ke DPRD. Proses penyusunan mengikuti standar akuntansi pemerintah.
Aulia menyatakan bahwa Pemkab Kukar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. “Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024,” ucap Aulia.
Capaian opini WTP ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kukar. Ia pun memberikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak atas kerja sama menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Aulia menegaskan bahwa hal ini merupakan bukti semangat akuntabilitas yang terjaga.
“Opini ini adalah bukti nyata bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” katanya. Ia mengajak semua pihak untuk mempertahankan capaian tersebut di tahun-tahun mendatang.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kukar atas penerimaan Raperda tersebut. Diharapkan pembahasan bisa berjalan lancar hingga penetapan menjadi Perda. Kolaborasi legislatif dan eksekutif dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Karena pada akhirnya, tata kelola keuangan yang baik akan bermuara pada pembangunan yang berkeadilan, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kukar sesuai visi besar Program Kukar Idaman,” lanjut Aulia.
Sebagai penutup, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Penyerahan itu dilakukan di depan seluruh undangan, menandai bentuk pertanggungjawaban terbuka dari Pemkab Kukar kepada rakyat.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL