Fajarnews.co, Tenggarong – Perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tertuju pada 15 desa yang masuk kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini merupakan strategi merespons pembangunan nasional. Eksistensi wilayah Kukar menjadi fokus utama.
Menurut Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, pemerintah telah membentuk beberapa desa pemekaran sebagai tahap awal. “Kemarin beberapa desa pemekarannya sudah dibentuk, ini baru tahap pertama,” katanya. Masih banyak usulan lain yang sedang disiapkan.
Koordinasi pun gencar dilakukan dengan Otorita IKN dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, berbagai pemangku kepentingan turut dilibatkan. Tujuannya adalah menjaga batas administratif dan mengatur ulang wilayah terdampak.
Diskresi kepada Kemendagri kini tengah diajukan untuk tetap mengakui desa kecil yang terdampak delineasi. Wilayah seperti Kelurahan Jawa dan Teluk Dalam terdampak meski hanya sebagian kecil lahannya. Namun Kukar berkomitmen mempertahankan status administratifnya.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keberadaan wilayah dan identitas masyarakat Kukar,” tegas Dafip. Wilayah kecil sekalipun tetap diupayakan agar tidak hilang dalam proses transisi. Pemerintah tidak ingin ada desa yang lenyap dari peta administratif.
Pemkab Kukar menilai bahwa identitas desa harus tetap dipertahankan meski terjadi penyesuaian wilayah. Salah satunya Desa Batuah, yang sebagian lahannya masuk dalam IKN. Nama dan sejarah desa dinilai penting sebagai warisan lokal.
“Misalnya nanti disebut Batuah Timur, tapi nama ‘Batuah’-nya jangan hilang,” ujar Dafip. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai lokal dalam proses pembangunan. Bukan sekadar administrasi, namun soal jati diri.
Dengan pendekatan regulatif dan kolaboratif, Kukar ingin pembangunan IKN sejalan dengan prinsip keadilan wilayah. Pemerintah daerah tak hanya menyesuaikan, tapi juga menjaga nilai dan identitas warganya. Sinergi ini diharapkan jadi contoh pengelolaan wilayah di masa transisi.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL