Fajarnews.co, Tenggarong – Di Aula Kantor Bappeda Kukar, Senin (2/6/2025), Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, H. Sunggono, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian pembangunan daerah. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025, ia menekankan bahwa pengendalian merupakan bagian strategis dari tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pengendalian internal harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di setiap perangkat daerah. “Pengendalian dan evaluasi harus dilakukan secara rutin agar ada perbaikan berkelanjutan,” ujar Sunggono. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran.
Sunggono menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 sebagai dasar hukum penting. Peraturan itu, katanya, menegaskan bahwa sistem pengendalian intern adalah bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya ialah menjamin pencapaian sasaran organisasi secara efektif serta menjaga aset negara.
Selain itu, Sunggono menggarisbawahi perlunya penguatan manajemen, peningkatan kualitas data, hingga optimalisasi teknologi informasi. Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pun menjadi sorotan utama. Ia menekankan, “Seluruh kegiatan harus berdampak nyata bagi masyarakat.”
Rakordal Caturwulan I ini menjadi momen penting bagi seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoreksi arah pembangunan. “Output Rakordal hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, baik di tahun berjalan maupun sebagai pijakan perencanaan pada tahun berikutnya,” tambahnya.
Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, turut menegaskan bahwa Rakordal adalah implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Menurut Vanessa, pelaksanaan pengendalian dan evaluasi ini mencakup penyesuaian terhadap rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Ia menyebut, partisipasi aktif kepala OPD sangat dibutuhkan.
Vanessa juga mengungkapkan sejumlah kendala yang ditemukan selama pelaksanaan program hingga April 2025. Berdasarkan evaluasi itu, Pemkab Kukar berencana melakukan perubahan pada RKPD 2025. “Perubahan RKPD nantinya akan menjadi dasar penyusunan perubahan APBD 2025,” jelasnya.
Dengan penguatan pengendalian dan evaluasi, Pemkab Kukar berharap seluruh program berjalan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah kini lebih menekankan efisiensi serta pemanfaatan data dalam menyusun kebijakan pembangunan berkelanjutan.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL