Fajarnews.co, Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara merancang langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Rapat koordinasi dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kukar bersama para pemangku kepentingan lintas instansi.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Destianti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat. “Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap potensi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh praktik premanisme maupun keberadaan ormas yang menyimpang dari ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan ormas yang tidak taat hukum dapat mengancam rasa aman warga dan mempengaruhi iklim investasi di daerah. Oleh sebab itu, struktur satgas telah disusun nasional dan terdiri atas empat bidang utama.
Keempat bidang tersebut meliputi pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi. Unsur Forkopimda Kukar akan dilibatkan sebagai bagian dari pengarah pelaksanaan tugas-tugas Satgas.
Langkah awal Satgas ialah melakukan sosialisasi terhadap ormas yang telah maupun belum terdaftar. “Ke depan, kami akan mengundang seluruh ormas… agar sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas ini,” lanjut Rinda.
Rinda juga mengungkapkan bahwa Kukar memiliki 129 ormas berbadan hukum dan dua yang belum. Meskipun pemetaan wilayah rawan belum dilakukan, mitigasi sosial akan menjadi pendekatan utama.
“Tindakan administratif dapat dilakukan terhadap ormas berbadan hukum melalui pencabutan izin,” jelasnya. Sedangkan pelanggaran pidana akan langsung ditangani oleh aparat penegak hukum.
Dengan pembentukan Satgas ini, Pemkab Kukar berharap tercipta iklim investasi yang sehat dan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL