Fajarnews.co, Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa BPD adalah aktor strategis dalam menyalurkan aspirasi dan mengawasi kebijakan desa. “Peran BPD sangat strategis, karena mereka berada di garda depan untuk menyuarakan kepentingan warga,” ujarnya.
Kehadiran BPD, lanjut Arianto, bukan hanya sebagai pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi jembatan utama antara masyarakat dan kepala desa. Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus ditampung, dibahas, dan dikawal hingga benar-benar terlaksana. Di sinilah, kata dia, fungsi pengawasan dan perumusan regulasi lokal harus dimaksimalkan.
Dalam praktiknya, kolaborasi antara BPD dan kepala desa kerap mengalami dinamika. Arianto menyoroti pentingnya membangun hubungan saling menguatkan, bukan saling melemahkan. “Kalau ada kebijakan desa yang tidak tepat sasaran, BPD harus berani mengingatkan,” tegasnya.
DPMD Kukar, menurut Arianto, terus memantau dinamika di tingkat desa. Meski demikian, keterlibatan langsung pemerintah kabupaten hanya dilakukan jika ditemukan pelanggaran berat. “Kami tidak bisa serta-merta turun tangan tanpa dasar kuat,” tambahnya.
Namun demikian, jika pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur desa terbukti fatal dan melanggar hukum, maka DPMD tidak segan mengambil tindakan. Termasuk di dalamnya adalah potensi pemberhentian kepala desa. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat desa.
Lebih lanjut, Arianto juga mengapresiasi kinerja sejumlah BPD yang telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, BPD yang aktif dan berdaya dorong akan memperkuat demokrasi desa. “BPD bukan hanya pengawas, tapi juga fasilitator demokrasi desa,” ungkapnya.
Arianto menambahkan, kekuatan BPD justru menciptakan keseimbangan dalam pemerintahan desa yang lebih partisipatif. Ia berharap pola kerja yang baik bisa direplikasi di desa lain. Penguatan kapasitas BPD pun akan terus menjadi agenda DPMD Kukar ke depan.
Dengan kolaborasi yang sehat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa diyakini akan lebih akuntabel dan menyentuh kebutuhan dasar warga. Arianto menyimpulkan, “Kalau BPD kuat, suara warga akan lebih didengar.”
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL