Fajarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai kebijakan penghapusan kuota ekspor oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai strategi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, langkah ini membuka peluang luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk menembus pasar global, khususnya di sektor nonmigas.
“Ini bisa menjadi game changer. Selama ini pelaku usaha kecil kita terhambat bukan hanya oleh kuota, tapi juga oleh mentalitas dan kesiapan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa dengan kebijakan baru ini, alasan untuk memperkuat UMKM secara sistemik semakin kuat.
Saat ini, terdapat sekitar 85 ribu pelaku UMKM di Kukar, dengan lebih dari 20 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner. Potensi ekspor dinilai sangat besar, namun tantangan kapasitas produksi dan konsistensi kualitas produk menjadi perhatian serius Disperindag.
“Kami akan membentuk klaster usaha sejenis agar mereka bisa berbagi kapasitas dan produksi secara kolektif,” katanya. Dengan cara ini, permintaan besar dari luar negeri bisa direspons secara efisien oleh pelaku UMKM lokal.
Selain mendukung ekspor, Disperindag Kukar juga tengah memperkuat pasar domestik melalui implementasi Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021. Aturan ini mendorong penggunaan produk lokal oleh instansi pemerintah dan swasta.
“Pondasi ekspor itu ada di pasar lokal. Kalau produk kita sudah terserap kuat di dalam negeri… maka kepercayaan diri dan kapasitas UMKM akan tumbuh secara alami,” tambah Kepala Disperindag Kukar.
Pengalaman sukses ekspor lidi sawit dari Muara Kembang ke India dan Pakistan dijadikan contoh keberhasilan yang ingin ditiru. Disperindag Kukar akan mengembangkan lebih banyak produk ekspor berbasis potensi lokal.
Pemerintah daerah berharap reformasi ekspor akan menciptakan transformasi ekonomi yang tidak lagi bergantung pada migas dan tambang. “Kebijakan ini bukan hanya tentang ekspor, tapi tentang menciptakan pelaku ekonomi baru yang tahan banting dan mampu bersaing,” pungkasnya.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL