Fajarnews.co, Aparat kepolisian mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) di Kabupaten Garut setelah muncul laporan dugaan pelecehan terhadap seorang santriwati.
Kasus tersebut menjadi perhatian warga usai beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Kecamatan Samarang. Dalam video itu, aparat kepolisian terlihat membawa AN keluar dari lokasi untuk menghindari situasi yang semakin memanas.
Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin mengatakan laporan dari pihak keluarga korban telah diterima polisi pada Sabtu siang. Setelah laporan masuk, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap terlapor guna mencegah aksi massa.
“Kami segera mengambil langkah pengamanan dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.
Penanganan perkara kini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan korban dan pengumpulan keterangan tambahan.
Menurut kuasa hukum korban, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan dugaan perlakuan yang dialaminya kepada orang tua rekannya sesama santri. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi selama proses hukum berjalan. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



