Fajarnews.co,Mahakam Ulu – Masyarakat Adat Kampung Matalibaq, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menggelar aksi damai pada Senin (6/4/2026) untuk menyuarakan penolakan terhadap perampasan lahan serta menuntut pemulihan hak-hak adat yang dinilai terus diabaikan sejak 2022.
Aksi ini merupakan respons atas konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Setia Agro Abadi (SAA) dan PT Citra Palma Pertiwi (CPP-01), yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Perwakilan Masyarakat Adat Matalibaq, Ben, menegaskan bahwa kehadiran investasi tidak seharusnya mengorbankan hak masyarakat adat.
“Alih-alih memberikan kesejahteraan, kondisi yang tergambarkan hari ini adalah bentuk ketidakhormatan dan justru mencederai hak-hak Masyarakat Adat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penghentian perampasan lahan, penghormatan terhadap hukum adat, serta pengembalian lahan adat seperti semula.
Mereka juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, mulai dari komunikasi dengan perusahaan hingga koordinasi dengan pihak berwenang. Namun, upaya tersebut dinilai tidak mendapat respons serius.
Selain itu, masyarakat menyoroti dampak yang ditimbulkan, seperti hilangnya ruang hidup, penggusuran lahan tani, hingga kerusakan lingkungan yang terus berlangsung tanpa pemulihan hak.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat turut menyerukan kepada pemerintah pusat hingga daerah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.
Direktur WALHI Kalimantan Timur, Fathur Roziqin, menilai persoalan ini mencerminkan kegagalan perusahaan induk dalam menjalankan komitmen lingkungan dan sosial.
“Jika dewan direksi memilih untuk menutup mata terhadap perampasan tanah di Matalibaq, maka mereka secara sadar mengorbankan integritas perusahaan demi keuntungan jangka pendek,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini berisiko menimbulkan konsekuensi serius di tingkat global, terutama terkait isu HAM dan lingkungan.
Masyarakat Adat Matalibaq menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi, namun menolak segala bentuk aktivitas yang merampas hak dan merendahkan martabat masyarakat adat.
“Kami tidak menolak investasi, tapi kami jelas menolak dan menentang investasi yang menginjak-injak harkat dan martabat Masyarakat Adat,” pungkasnya.



