Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah pedesaan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa arahan Bupati terkait penguatan sektor pendidikan harus dapat diterjemahkan hingga ke tingkat desa.
Arianto mengatakan pemerintah desa memiliki ruang kewenangan yang dapat dikolaborasikan untuk memperbaiki mutu pendidikan.
“Harapan kami tentu bagaimana kualitas pendidikan di Bukit Ketenggara ini semakin baik. Pemerintah desa pun akan kita dorong bagaimana bisa melaksanakan arahan Bupati,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan desa perlu disinergikan untuk mendukung peningkatan kapasitas guru dan kualitas layanan pendidikan.
“Sehingga nanti kewenangan-kewenangan dari pemerintah desa bisa kita kolaborasi bagaimana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru,” jelasnya.
Terkait contoh perhatian terhadap profesi guru, termasuk penerapan model dari negara lain, Arianto menegaskan bahwa setiap hal baik bisa diadopsi secara bertahap.
“Yang bagus harus kita tiru. Pelan-pelan, bertahap kita sesuaikan dengan karakteristik dan kondisi wilayah kita,” ucapnya.
Arianto menambahkan bahwa pemerintah juga sedang menghitung rencana penyesuaian insentif seiring peningkatan beban kerja perangkat desa dalam sejumlah program. Ia menyebut penambahan tanggung jawab harus diimbangi dengan peningkatan tunjangan.
Sementara itu, Program Kampung Guru disebutnya telah berjalan merata di seluruh desa. Arianto memastikan bahwa fokus saat ini berada pada tahap penguatan.
“Sudah, harus selesai. Tinggal peningkatan aja lagi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik, termasuk dalam sektor pendidikan. Karena itu, kolaborasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa menjadi kunci agar peningkatan kualitas pendidikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. (jnl)



