Penyempurnaan Standar Pelayanan (SP) Dukcapil 2024–2025

redaksi

Penyempurnaan SP yang digelar di Tenggarong, Kamis (13/11/2025). Foto/Fajarnews.co/Jainal

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kutai Kartanegara terus memperbarui Standar Pelayanan (SP) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penyempurnaan SP dilakukan sebagai tindak lanjut hasil forum konsultasi publik yang digelar di Tenggarong, Kamis (13/11/2025).

Kepala Disdukcapil Kukar, Iriyanto, menjelaskan bahwa SP tahun 2024 mengalami banyak koreksi teknis yang harus segera diperbaiki. Salah satunya adalah mereduksi dasar-dasar hukum yang dinilai tidak lagi relevan bagi masyarakat.

Menurutnya, SP harus tampil lebih ringkas dan mudah dipahami. Selain itu, tampilan visual SP juga akan dibuat lebih menarik, bahkan tidak menutup kemungkinan menggunakan format animasi agar lebih mudah dipromosikan.

“SP ini adalah pegangan bersama. Kalau terlalu rumit, masyarakat enggan membaca. Padahal SP menjadi kontrak tertulis antara pemerintah dan publik,” ujarnya.

Masukan dari forum publik dianggap sangat penting untuk menentukan arah penyempurnaan layanan. Semua usulan tersebut akan ditindaklanjuti dan dituangkan dalam rilis resmi SP yang akan disebarkan melalui berbagai kanal informasi.

Dukcapil berencana menggandeng media agar sosialisasi SP dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Penyebaran informasi melalui media diharapkan membuat warga mengetahui hak-haknya dalam layanan administrasi kependudukan.

Iriyanto menegaskan, SP yang diperbarui ini bukan hanya menjadi pedoman internal, tetapi juga alat kontrol publik.

“Kalau ada pelayanan tidak sesuai standar, masyarakat punya dasar untuk mengajukan komplain,” katanya.

Ia memastikan penyempurnaan SP akan dilakukan setiap tahun. Perbaikan akan terus menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan dinamika pelayanan yang semakin beragam di lapangan.

Dengan revisi SP terbaru, Dukcapil Kukar menargetkan layanan menjadi lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap persoalan kependudukan yang muncul dari berbagai kecamatan di daerah tersebut. (jnl)

Related Post

Tinggalkan komentar