Kades Teluk Bingkai Desak Pemkab Selesaikan Sengketa Batas Desa dengan Kehala

redaksi

Kepala Desa Teluk Bingkai, Saimansyah

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Permasalahan batas wilayah antara Desa Teluk Bingkai dan Desa Kehala di Kecamatan Kenohan dinilai semakin mendesak untuk diselesaikan. Kepala Desa Teluk Bingkai, Saimansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara segera turun tangan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial di masyarakat.

Saimansyah menjelaskan bahwa tumpang tindih wilayah antara kedua desa telah menimbulkan keresahan warga. Bahkan, ada indikasi praktik jual beli lahan di kawasan yang statusnya masih belum jelas secara hukum.

“Kami menemukan ada warga yang melakukan jual beli lahan di wilayah yang masih tumpang tindih. Ini bisa menimbulkan masalah besar kalau tidak segera diselesaikan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menilai, penyelesaian batas wilayah harus mengacu pada undang-undang tata ruang dan aturan penataan desa. Pemerintah kabupaten diharapkan dapat melakukan pemetaan ulang dan membuat keputusan resmi untuk menghindari konflik.

“Saya minta Pemkab, kecamatan, bahkan aparat hukum ikut turun tangan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan karena bisa memicu konflik sosial,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah mulai menunjukkan kekhawatiran dan ketegangan di lapangan. Beberapa warga bahkan nyaris terlibat perselisihan akibat klaim lahan yang tumpang tindih.

“Saya sampai harus turun langsung untuk menenangkan warga. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Selain itu, Saimansyah juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik jual beli lahan ilegal di wilayah perbatasan. Ia berharap aparat berwenang bisa menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kalau tidak ada legalitas, seharusnya tidak bisa dijual. Tapi kalau sampai terjadi, berarti ada oknum yang bermain. Ini yang harus ditindak,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah sangat penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat desa. Hal ini juga berpengaruh terhadap data kependudukan dan perencanaan pembangunan.

“Kalau batas desa tidak jelas, nanti banyak masalah. Dari data penduduk, perencanaan pembangunan, sampai layanan publik bisa terganggu,” katanya.

Menutup pernyataannya, Saimansyah berharap agar semua pihak mendukung penyelesaian sengketa ini secara damai dan adil. Ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh desa tanpa melihat latar politik.

“Kami hanya ingin keadilan pembangunan. Semua desa di Kenohan harus maju bersama, bukan hanya karena alasan politik,” pungkasnya. (zln)

Related Post

Tinggalkan komentar