Fajarnews.co, KUTAI KARTANEGARA — Dugaan kasus pencabulan terhadap tujuh santri di sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara mencuat. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPP) Provinsi Kalimantan Timur bersama UPTD PPA Kukar resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kukar, Senin (11/8/2025).
Perwakilan TRCPP Kaltim sekaligus kuasa hukum korban, Sudirman, mengatakan enam korban hadir bersama orang tua untuk memberikan keterangan, sementara satu korban tidak hadir karena sedang berada di Bontang.
“Semua korban yang hadir sudah membuat laporan dan memberikan keterangan di BAP. Kami tinggal menunggu tindak lanjut kepolisian,” ujarnya.
Sudirman menyebut, kasus ini bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu, pihaknya pernah menangani perkara serupa dengan pelaku yang sama, namun saat itu hanya satu korban yang berani melapor sehingga penyelidikan tak berkembang.
“Tahun ini jumlah korban justru bertambah. Ini bukti bahwa jika kasus pertama tidak ditangani serius, akan ada korban baru. Sekarang tujuh korban sudah speak up, dan kami belum tahu apakah ada korban lain,” jelasnya.
Pelaku yang diduga seorang ustaz pengajar di pondok tersebut disebut pernah terlibat kasus serupa tiga hingga empat tahun lalu. Sejumlah korban mengalami trauma mendalam.
“Ada satu korban yang mengalami gangguan psikis berat hingga tidak berani hadir. Dia ketakutan bahkan hanya mendengar nama pondok pesantren itu,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban melalui pendamping hukum.
“Polres Kukar melalui Unit PPA sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan,” tegasnya.
UPTD PPA Kukar bersama tim psikolog telah memulai observasi dan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan mental. Kasus ini kini menjadi fokus penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Kukar.