Fajarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperlihatkan komitmennya terhadap transparansi keuangan melalui penyampaian nota penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Bupati Aulia Rahman Basri secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Ketua DPRD Ahmad Yani pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekda Sunggono, forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan. Ahmad Yani memimpin jalannya sidang, sementara peserta memberikan perhatian serius pada dokumen yang disampaikan. Aulia menyebut bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2024,” kata Aulia dalam sambutannya. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan telah melalui audit menyeluruh dan dinyatakan layak tanpa catatan signifikan.
Dokumen LKPD yang diserahkan meliputi berbagai aspek keuangan, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Seluruh laporan telah disusun berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku, termasuk PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Aulia menyebut bahwa pencapaian ini menunjukkan konsistensi kinerja pemerintah.
WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut menjadi catatan penting dalam tata kelola keuangan Kukar. “Ini bukan capaian pribadi, tapi hasil kolaborasi antara legislatif dan seluruh perangkat daerah,” tambahnya. Aulia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk mempertahankan standar akuntabilitas tinggi ke depannya.
Bupati juga mengucapkan apresiasi kepada DPRD Kukar atas kerja sama dalam membahas Raperda ini. Ia menegaskan pentingnya hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif demi keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, sistem anggaran yang kuat akan menopang realisasi Program Kukar Idaman secara efektif.
Di akhir penyampaiannya, Aulia berharap Raperda pertanggungjawaban APBD ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia yakin, pelaksanaan anggaran yang transparan akan mendorong pembangunan yang adil dan merata. “Arah kami tetap pada pembangunan berkeadilan dan kesejahteraan masyarakat Kukar,” tegasnya.
Secara simbolik, dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Aulia kepada Ketua DPRD Ahmad Yani di hadapan seluruh tamu undangan. Momen itu menjadi representasi nyata dari transparansi dan integritas anggaran publik di Kabupaten Kukar.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL