Fajarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar mediasi terkait sengketa operasional jasa pandu kapal batu bara di perairan Muara Muntai. Mediasi dilakukan di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setkab Kukar pada Rabu (18/6/2025). Langkah ini ditempuh guna menjaga ketertiban pelayaran dan kepastian hukum.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, menyebut jalur tersebut merupakan wilayah pandu kelas satu berdasarkan Kepmenhub RI Nomor KM 244 Tahun 2021. “Memang sudah ada petugas pandu di Muara Muntai, tapi secara legal formal, izinnya masih dalam proses,” jelasnya.
Sejumlah perusahaan seperti PT Pelindo dan PT Herlin Nusantara Jaya disebut sedang mengurus legalitas operasional, bahkan dua di antaranya telah menerima pelimpahan kewenangan dari Dirjen Perhubungan Laut. Meski begitu, kondisi di lapangan tidak hanya administratif. Kericuhan saat demonstrasi di Desa Muara Muntai Ilir menjadi sorotan serius.
“Demo yang terjadi kemarin sempat ricuh dan menimbulkan pemukulan. Aparat kepolisian sudah turun tangan,” kata Ahyani. Ia juga menyinggung adanya oknum luar desa yang memperkeruh aksi. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan damai.
Dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak tak berizin selama dua tahun juga mencuat dalam mediasi ini. Ahyani menegaskan bahwa penindakan adalah kewenangan aparat hukum. “Kalau ada praktik pungli, itu urusan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ahyani juga merespons soal kerusakan tanaman warga akibat tambat kapal, yang menurutnya akan dikoordinasikan dengan KSOP. “Masalah tambat kapal akan kami sampaikan ke KSOP. Itu wewenang mereka,” imbuhnya.
Pemkab Kukar berkomitmen menggelar rapat lanjutan minggu depan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk perusahaan dan regulator. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan menghindari kekacauan di masyarakat.
“Kami ingin semuanya transparan. Siapa yang sudah berizin, siapa yang belum semua harus jelas,” tutup Ahyani. Pemkab berharap penyelesaian damai bisa mencegah konflik berulang dan mengamankan jalur pelayaran strategis tersebut.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL



