Pemkab Kukar Minta Dukungan ATR/BPN untuk Perkuat Tata Kelola Karbon

redaksi

Pemkab Kukar koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, pertemuan berlangsung Kamis (22/5/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Fajarnews.co, Tenggarong – Langkah konkret ditempuh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengelolaan karbon berkelanjutan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Pertemuan berlangsung Kamis (22/5/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Agenda ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, yang mewakili Pemkab Kukar.

Turut hadir pula Kepala Dinas Perkebunan Kukar, perwakilan DPPR Kukar, serta mitra pelaksana dari PT Tirta Carbon Indonesia (TCI). Mereka disambut langsung oleh Penata Ruang Ahli Madya, Erik, selaku perwakilan dari ATR/BPN. Diskusi ini fokus pada perizinan dan pengelolaan lahan seluas 55 ribu hektare yang digunakan untuk pengembangan karbon.

Menurut Alfian, lahan yang dikerjasamakan itu perlu diamankan legalitasnya melalui Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). “Dokumen ini sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengembangan karbon sesuai dengan rencana tata ruang nasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa jika PKKPR tidak segera diproses, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan dan konflik pemanfaatan lahan. Terlebih, lahan tersebut belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Hal ini berpotensi menjadi hambatan administratif ke depan.

Lebih jauh, Alfian menilai pengelolaan karbon bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. “Manfaat lainnya, tentu saja berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten Kukar,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan dari ATR/BPN menjadi sangat strategis agar perdagangan karbon ini dapat berlangsung tertib dan berkelanjutan. Apalagi Kukar sudah mulai menerapkan kebijakan karbon sebagai bagian dari pembangunan hijau.

Dengan demikian, harapan besar disematkan pada hasil koordinasi ini agar skema perdagangan karbon bisa menjadi instrumen nyata pemulihan lingkungan. Ke depan, sektor ini juga diharapkan mendorong ekonomi hijau berbasis masyarakat lokal.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus membangun sinergi lintas lembaga demi memastikan tata kelola karbon yang legal, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang. Kolaborasi dengan ATR/BPN menjadi tonggak awal menuju kebijakan karbon yang kuat di level daerah.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar