Pemkab Kukar Inisiasi Dialog dengan Pusat, Targetkan Tata Kelola Perdagangan Karbon Ideal

redaksi

Sekda Kukar Sunggono lakukan audiensi dan koordinasi ke Kementerian investasi dan hilirisasi /BKPM RI terkait kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada Kamis (22/5)

Fajarnews.co, Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara terus memperlihatkan komitmennya terhadap pengelolaan perubahan iklim melalui mekanisme perdagangan karbon kehutanan. Pada Kamis (22/5/2025), Sekda Kukar Sunggono bersama jajaran perangkat daerah mendatangi Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta untuk audiensi khusus. Koordinasi tersebut menyoroti tata cara perizinan karbon di wilayah gambut luar kawasan hutan Kukar.

Dampingi Sekda Sunggono rapat tersebut oleh Kepala DPMPTSP Alfian Noor dan Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik, beserta sejumlah perwakilan OPD lainnya. Mereka diterima langsung oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI Dedi Latif. Juga hadir Staf Khusus Didi Apriadi dan Direktur Ratih Purbasari Kania.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi terkait tata cara perizinan dan pemanfaatan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut,” jelas Sunggono. Tujuan utama adalah memperjelas regulasi dan memastikan praktik perdagangan karbon yang tepat guna.

Menurut Sunggono, pihak kementerian menyambut baik dan baru mengetahui tantangan regulasi di daerah selama ini. Hal ini membuat dialog menjadi lebih konstruktif. “Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani yang diambil oleh Pemkab Kukar,” tambahnya.

Keberanian Pemkab Kukar dinilai penting agar investasi di sektor perdagangan karbon dapat berjalan lancar di daerah. Sunggono berharap audiensi ini menjadi langkah awal komunikasi berkelanjutan antarlembaga. Rencana itu juga membuka jalan bagi kebijakan terpadu pengelolaan karbon multiskema di Indonesia.

Lebih lanjut, Sunggono menegaskan, “Semoga ini menjadi titik temu dalam menyelesaikan persoalan kebijakan multi-karbon.” Ia optimistis bahwa Kukar bisa menjadi teladan tata kelola karbon di tingkat nasional. Ini sejalan dengan fakta bahwa Kukar adalah kabupaten pertama yang menerbitkan SK Bupati terkait pengelolaan karbon.

Kukar memiliki potensi besar untuk skema perdagangan karbon berkelanjutan, mengingat wilayahnya meliputi ekosistem gambut dan mangrove yang signifikan. Hadir juga dalam pertemuan itu perwakilan dari PT Tirta Carbon Indonesia (TCI), mitra dalam pengelolaan karbon daerah. Kolaborasi ini mencerminkan kesiapan Kukar untuk implementasi nyata perdagangan karbon berkelanjutan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar