Fajarnews.co, Tenggarong – Pada 10 Juni 2025, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memimpin diskusi strategis lintas OPD yang menyoroti kelemahan mendasar dalam sistem kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP). Dalam forum itu, Edi menyampaikan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan tidak bisa dianggap sekadar proyek. “Koperasi bukan proyek, ini entitas sosial ekonomi. Harus profesional, harus transparan,” tegasnya.
Kritik Edi tersebut muncul setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa koperasi belum berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sebagian besar koperasi hanya menjalankan fungsi administratif tanpa arah. “Kalau seperti ini terus, koperasi hanya akan jadi organisasi pelengkap, bukan solusi,” ujarnya lagi.
Evaluasi ini dihadiri oleh kepala OPD seperti DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, serta para camat. Para peserta sepakat bahwa koperasi tidak bisa berdiri sendiri, dan perlu kolaborasi lintas dinas agar kegiatan yang dijalankan efektif dan terukur. Penguatan supervisi dan sinergi antarlembaga menjadi strategi utama dalam pembenahan ini.
Kepala DPMD Arianto menjelaskan bahwa reformasi akan dimulai dari pemetaan kapasitas koperasi dan sumber daya manusianya. “Kita akan mapping dulu, koperasi mana yang memang layak dibina dan dikembangkan, bukan asal eksis,” katanya dalam forum tersebut.
Ida Bagus, Kepala Dinas Koperasi Kukar, menambahkan bahwa pendekatan pembinaan akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap koperasi. “Kita tidak bisa lagi pakai pendekatan umum. Harus tailor-made sesuai kondisi masing-masing koperasi,” jelasnya.
Forum ini diharapkan menjadi pemicu bagi perubahan mendasar dalam arah koperasi, dari sekadar wadah iuran menuju lembaga ekonomi rakyat. Pemerintah Kukar menargetkan koperasi menjadi kekuatan alternatif yang inklusif dan partisipatif untuk keadilan ekonomi lokal.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL