Fajarnews.co, Tenggarong – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (2/6/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Sekda Kukar H. Sunggono ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bappeda Kukar. Rakordal bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Langkah-langkah seperti penguatan manajemen, peningkatan kualitas data dan informasi, pengembangan manajemen risiko, hingga penggunaan teknologi informasi adalah upaya yang harus terus dibudayakan,” ujar Sunggono. Ia menyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi merupakan aspek penting dari tata kelola pembangunan yang baik. Sistem pengendalian internal juga disebut sebagai elemen vital organisasi pemerintah.
Sunggono mengingatkan bahwa pengendalian internal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 wajib diterapkan. Sistem tersebut diyakini mampu menjamin efisiensi, transparansi, dan kepatuhan regulasi. Evaluasi berkala menjadi tolok ukur penting dalam mencapai target pembangunan.
Vanessa Vilna, Kepala Bappeda Kukar, turut menyoroti perlunya pelaporan yang adaptif dari OPD. Ia mengatakan, “Kesimpulan Rakordal sampai April 2025 mengindikasikan perlunya dilakukan perubahan terhadap RKPD.” Hal ini akan menjadi dasar penyusunan perubahan APBD tahun berjalan.
Pemkab Kukar berharap Rakordal bukan sekadar agenda formal. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi refleksi menyeluruh atas tantangan dan capaian pembangunan. Vanessa menekankan perlunya sikap responsif atas kendala yang dihadapi.
Dengan tata kelola yang diperkuat dan penyesuaian kebijakan yang tepat, Pemkab optimistis target pembangunan dapat tercapai. Forum Rakordal menjadi langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan efisiensi anggaran daerah. Pemantauan yang berkelanjutan akan terus dilakukan oleh setiap instansi terkait.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL



