Fajarnews.co, Tenggarong – Pada Senin (26/5/2025), pelantikan Penjabat Kepala Desa dan anggota BPD PAW Long Beleh Modang berlangsung di Pendopo Odah Etam. Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam kegiatan tersebut memberikan arahan tegas terkait prioritas kerja bagi para pejabat desa baru. Ia menekankan perlunya akselerasi pemerintahan desa dan penyesuaian dokumen perencanaan jangka menengah.
Menurut Arianto, Pj Kades Bartolonius Rambung diberi waktu enam bulan untuk menyiapkan musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu. “Waktu yang kita berikan kepada Pj Kades Long Beleh Modang ini selama enam bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan musyawarah pemilihan Kades Antar Waktu,” jelasnya.
Revisi RPJMDes juga disoroti mengingat perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. “RPJMDes perlu ada revisi karena masa jabatan kades bertambah dua tahun, dari yang sebelumnya selesai 2025 jadi hingga 2027. Ini penting agar arah pembangunan desa tetap jelas,” tegas Arianto.
Tak hanya administrasi pemilihan, percepatan penyerapan anggaran juga menjadi tanggung jawab Pj Kades. Arianto mengingatkan bahwa anggaran yang tertunda perlu segera direalisasikan demi optimalnya pelayanan publik desa. Ia menegaskan, “Kita juga minta Pj Kades bisa fokus menyelesaikan tugas-tugas administratif sebelum kepala desa definitif terpilih.”
Para anggota BPD PAW juga diminta aktif dalam pengawasan dan pengembangan koperasi desa. “Ini bagian dari pemenuhan syarat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Arianto saat menjelaskan peran BPD dalam Musdes.
Bupati Kukar Edi Damansyah hadir langsung memimpin pelantikan dan menyampaikan pentingnya kesinambungan dalam roda pemerintahan desa. Ia berharap sinergi antara Pj Kades dan BPD dapat mempercepat penyelesaian agenda-agenda desa yang tertunda.
Camat Kembang Janggut, Suhartono, yang turut hadir, menekankan percepatan pembentukan panitia Pilkades Antar Waktu. Ia berharap struktur pelaksanaan Pilkades PAW bisa terbentuk dalam waktu dekat agar tidak mengganggu roda pemerintahan.
Dengan pelantikan ini, Desa Long Beleh Modang memasuki masa transisi yang penuh tantangan. Namun, dukungan dari pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih responsif dan akuntabel.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL