Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menegaskan perlunya revisi dokumen perencanaan pembangunan desa akibat perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Penegasan ini ia sampaikan saat melantik Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang dan 10 anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (26/5/2025), di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. Menurut Edi, perubahan masa jabatan memiliki dampak langsung terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“RPJMDes perlu direvisi agar sesuai dengan masa jabatan baru. Ini penting agar arah pembangunan desa tidak melenceng dari ketentuan,” kata Edi dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa perencanaan desa yang adaptif menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Edi menilai pelantikan Pj Kepala Desa dan BPD PAW merupakan kesempatan strategis untuk memperkuat manajemen desa dari sisi perencanaan hingga pengawasan. Ia meminta sinergi antara kedua unsur penting di tingkat desa tersebut. “Pj Kepala Desa dan BPD harus bersinergi memperkuat tata kelola desa,” lanjutnya.
Selain soal RPJMDes, Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari BPD sebagai lembaga representatif masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif desa akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Kukar menganggap perubahan masa jabatan kepala desa sebagai peluang sekaligus tantangan. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Edi berharap pembangunan desa bisa dirancang lebih matang dan berkelanjutan. Ia menilai kebijakan ini akan efektif jika disertai evaluasi rutin terhadap pencapaian pembangunan desa.
Perubahan kebijakan pusat soal jabatan kades memberi konsekuensi pada struktur waktu pelaksanaan RPJMDes yang selama ini disusun untuk enam tahun. Oleh sebab itu, desa diminta untuk segera menyusun revisi dokumen sesuai regulasi terbaru. Hal ini agar tidak terjadi kekosongan arah kebijakan di tengah periode jabatan yang diperpanjang.
Pelantikan yang digelar di Pendopo Odah Etam diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan para pejabat desa baru. Kehadiran mereka diharapkan mampu mengisi kekosongan jabatan dan mempercepat akselerasi pembangunan di desa masing-masing. Edi juga berharap para pejabat desa bekerja dengan dedikasi tinggi.
Dengan penyesuaian RPJMDes dan sinergi kelembagaan, Pemkab Kukar yakin arah pembangunan desa dapat dikendalikan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Momentum pelantikan ini harus menjadi awal perubahan positif di desa,” pungkas Edi
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL