Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 3.870 PPPK resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upacara yang digelar Senin (26/5/2025) di Stadion Aji Imbut. Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di daerah. Namun di balik euforia pelantikan, terdapat konsekuensi fiskal yang signifikan.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebut bahwa sekitar 20 persen dari total APBD terserap untuk belanja pegawai, termasuk PPPK. “Ini bukan angka kecil. Artinya, kehadiran para PPPK ini harus benar-benar membawa dampak nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya dalam sambutannya. Edi juga menyatakan bahwa anggaran tersebut bukan beban, melainkan investasi produktif.
Menurut catatan Pemkab, belanja pegawai kini bersaing ketat dengan anggaran infrastruktur dan pembangunan daerah. Edi menegaskan, ia siap menanggung beban fiskal ini selama ada perbaikan nyata di lapangan. “Saya rela anggaran kita banyak tersedot untuk pegawai, asal sekolah-sekolah lebih baik, layanan puskesmas meningkat,” ujarnya.
Dalam sistem kontrak tahunan yang diberlakukan, PPPK diwajibkan menjaga kinerja agar kontrak dapat diperpanjang. Sekretaris Daerah dan tim evaluasi akan melakukan pengawasan langsung. “Tidak ada toleransi untuk kinerja buruk,” tegas Bupati Edi.
Selain pengawasan ketat, Edi juga menginstruksikan kepala dinas, camat, dan lurah untuk membina PPPK secara aktif. Mereka diminta menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya. “Kalau perlu, berikan pelatihan tambahan agar mereka bisa langsung tancap gas,” katanya.
Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong transformasi digital di seluruh unit kerja. “Gunakan teknologi, buat sistem lebih cepat dan transparan,” ungkapnya. PPPK juga diharapkan menjadi pelopor inovasi birokrasi.
Dengan dana publik yang begitu besar dialokasikan untuk ASN, masyarakat menuntut hasil konkret dari pengangkatan ini. Pelayanan publik diharapkan tidak lagi lambat, melainkan lebih cepat, efisien, dan responsif. “Masyarakat lebih kritis, dan pemerintah harus menjawab dengan kerja, bukan janji,” tutup Edi.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL